Tips Bertransaksi Aman via Internet Banking

Menurut Direktur PT Bank Internasional Indonesia Tbk,. (BII),Stephen Liestyo. Transaksi perbankan yang semakin canggih ibarat buah simalakama. Satu sisi menguntungkan karena kemudahan yang didapat, namun sebaliknya sistem ini rawan terhadap kejahatan elektronik. "Transaksi melalui internet banking, termasuk juga mobile banking sangat berguna. Bank tidak perlu investasi banyak, karena semua biaya lebih banyak ditanggung nasabah. Namun ini punya kelemahan, yaitu celah kejahatan dalam bentuk pengambilan dana menjadi besar," urainya.

Untuk mencegah sisi negatif dari kecanggihan transaksi perbankan, ada baiknya Anda menerapkan berbagai tips agar tetap bisa aman bertransaksi.

1. Pastikan bank tempat nasabah mendaftarkan layanan internet banking menggunakan second autofication.

Lazimnya orang mengenal Token. Token berfungsi sebagai bentuk proteksi tahap dua. Selain ada username dan password, nasabah juga akan lebih aman bertransaksi melalui piranti tambahan ini."Token bisa berbentuk fisik atau SMS. Jika SM kita memanfaatkan handphone kita untuk autofication tersebut," katanya.Namun sampai saat ini belum seluruh bank yang memberikan fasilitas token. Untuk itu, BI telah memberi peringatan kepada bank yang bersangkutan, dalam bentuk audit secara berkala."Subyeknya ke BI. Nanti akan ada warning dan diaudit minimal satu tahun sekali. Kalau BII sudah. Token kami yakini untuk sementara jauh lebih baik dari pada tidak ada," tegasnya.

2. Perhatikan website korporasi yang melayani internet banking nasabah. 

Banyak ditemui kasus, sindikat mengkloning website salah satu perbankan. Bentuk, warna, kanal serta fitur dibuat seruap namun tidak sama. Jadi nasabah harus teliti. Meskipun sama, pasti ada satu atau dua instrumen yang berbeda. Salah satunya adalah nama website tersebut atau sering dinamakan domain. Domain pasti akan berbeda, satu sama lain.  "Perhatikan situs palsu. Bisa saja nasabah masukkan data saat ingin pakai layanan internet banking. Ternyata itu palsu, hingga data nasabah tercuri. Jadi harus hati-hati," ucapnya.

Ditambahkan Stephen, layaknya fitur dalam situs jejaring sosial, perbankan juga diwajibkan menambah layanan notification. Yaitu informasi tentang aktivitas user account dalam tempo beberapa waktu kebelakang, baik nasabah sendiri yang melakukan, atau user lain yang berhubungan dengan nasabah. Seperti terima transfer atau auto debit tagihan kredit.

Nah saat ada transaksi yang tidak diketahui nasabah, apalagi sampai mengurangi saldo, nasabah dapat mengetahui secara diri."Ini jadi penting. Umumnya sih melalui email. SMS juga bisa tapi berbayar," imbuhnya.(detik.com)



Related Post:

0 komentar:

Posting Komentar