Tips Aman Naik Angkutan Umum (Angkot)

Tingkat keamanan angkutan umum di Ibu Kota saat ini menjadi perhatian banyak pihak. Betapa tidak, pelaku kejahatan di angkutan umum tidak lagi hanya mengambil materi tapi juga tak ragu-ragu melakukan tindakan amoral hingga merenggut nyawa.

Berharap akan adanya perubahan terhadap sistem keamanan angkutan masal yang layak mungkin membutuhkan waktu yang cukup lama. Tentunya, kita harus mempunyai trik agar terhindar dari tindak kejahatan di angkutan umum.

Selain berdoa agar anda selamat dalam perjalanan, berikut tips aman bagi anda yang mengunakan angkutan umum seperti dilansir situs resmi Humas Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2011).

1. Pastikan anda mengetahui nomor trayek kendaraan yang akan dinaiki.

2. Apabila bingung, bertanyalah kepada petugas kepolisian atau kepada orang yang memiliki identitas jelas seperti satpam atau tukang parkir resmi.

3. Sebelum naik kendaraan catat dengan lengkap nomor polisi kendaraan dan nama angkutan yang dinaiki, apabila taksi catat nomor body kendaraan.

4. Kirim semua data tersebut ke orang dekat anda melalui pesan singkat (SMS) atau telepon. Hal ini bertujuan untuk memudahkan melacak apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

5. Hindari makan atau minuman dari pemberian orang lain yang baru anda kenal untuk menghindari pembiusan dalam anggkutan umum.

6. Hindari membawa atau memakai barang berharga atau mewah dalam menggunakan jasa angkutan umum, hal ini untuk mengurangi niat orang lain untuk berbuat jahat.

7. Dalam angkutan umum tetaplah waspada terhadap kelompok pencopet yang berpura-pura muntah, menawarkan jasa pijat, kejang-kejang, menjatuhkan barang di dalam angkutan dan modus-modus kejahatan lainya.

8. Selektiflah dalam memilih angkutan umum yang akan anda naiki, apabila diatas angkutan umum anda mendapati hal-hal yang mencurigakan lebih baik anda turun.

9. Apabila anda menempuh perjalanan jauh, silahkan anda menginformasikan kepada orang terdekat anda mengenai kondisi dan lokasi terakhir.

10. Selalu catat nomor penting atau polisi yang bisa dihubungi pada saat darurat.

11. Apabila sendiri, hindari tidur dalam angkutan umum karena berpotensi anda menjadi korban tindak kejahatan.

12. Apabila anda dirugikan oleh awak angkutan atau calo lebih baik anda melaporkan ke nomor telepon pengaduan atau layanan konsumen.



Related Post:

0 komentar:

Posting Komentar